Jumat, 09 Januari 2026

BADAK BERSATU Ungkap Dugaan Penggelapan, Korupsi Alkes, dan Diskriminasi Pasien di RSUD dr. Drajat Prawiranegara

Serang Banten - 9 Januari 2026 Koalisi Barisan Depan Anti Koruptor Bersatu (BADAK BERSATU) Provinsi Banten mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran serius yang terjadi di RSUD dr. Drajat Prawiranegara, Kabupaten Serang. Dugaan tersebut mencakup penggelapan dana pasien, korupsi pengadaan alat kesehatan, serta perlakuan diskriminatif terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan.


Dalam dokumen materi aksi yang disampaikan ke publik, BADAK BERSATU menyebut adanya dugaan penggelapan uang jaminan pasien oleh seorang oknum kasir RSUD dr. Drajat Prawiranegara berinisial AR. Dugaan ini bermula saat keluarga pasien berinisial TJ menitipkan uang jaminan perawatan sebesar Rp5.800.000. Namun, dalam bukti pencatatan pembayaran yang diterima keluarga pasien, jumlah yang tercatat hanya Rp5.000.000, sehingga terdapat selisih Rp800.000.
Selisih tersebut kemudian kembali muncul dalam bentuk tagihan kekurangan yang dikirimkan pihak rumah sakit kepada keluarga pasien melalui pesan WhatsApp. Bahkan, muncul kembali tagihan tambahan sebesar Rp815.000, meski keluarga pasien.

Lanjut TJ dalam ungkapanya kepada awak media mengatakan ,saya  merasa telah melunasi seluruh kewajiban sejak awal, itu Upaya keluarga pasien mencoba  menghubungi oknum kasir yang berinisial AR melalui via  WhatsApp dan telepon namun amat disayangkan dari pihak Rumah sakit  tidak ada  respons.


Selain dugaan penggelapan dana pasien, BADAK BERSATU juga menyoroti dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2014 dengan nilai anggaran mencapai Rp2.438.471.710. Dalam pengadaan tersebut yang lelang dimenangkan oleh PT Maju Mapan Medika Jaya, yang dinilai perlu diusut lebih lanjut transparansi dan akuntabilitasnya akan keabsahan legalitas nya.


Koalisi BADAK BERSATU juga mengungkap dugaan adanya unsur korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di RSUD dr. Drajat Prawiranegara pada rentang tahun 2021 hingga 2025, yang hingga kini belum tersentuh penegakan hukum secara tuntas.
Tak kalah memprihatinkan, BADAK BERSATU menerima laporan masyarakat terkait dugaan perlakuan diskriminatif terhadap pasien BPJS Kesehatan. Pasien pengguna BPJS disebut kerap mengalami keterlambatan penanganan medis, sementara pasien umum atau non-BPJS mendapatkan pelayanan lebih cepat. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pasien dan bertentangan dengan prinsip pelayanan kesehatan yang adil dan humanis.


Atas berbagai temuan tersebut, BADAK BERSATU Provinsi Banten menyampaikan sejumlah tuntutan tegas. Mereka mendesak Direktur RSUD dr. Drajat Prawiranegara untuk memberikan klarifikasi secara terbuka dan sedetail-detailnya kepada publik ,agar masyarakat luas mengetahui dan transparansi ,pabila tidak mampu menjelaskan secara transparan, BADAK BERSATU meminta Direktur RSUD mundur dari jabatannya.
Selain itu, BADAK BERSATU juga mendesak Bupati Serang untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi berat kepada bawahannya apabila terbukti melanggar hukum. Bahkan, koalisi ini menegaskan bahwa apabila Bupati Serang dinilai tidak sanggup menegakkan hukum secara adil, maka diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Lebih lanjut lagi 
BADAK BERSATU turut meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh terhadap seluruh dugaan tersebut. Koalisi pun  menegaskan agar penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih dan tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.


“Kami meminta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, segera tangkap dan adili sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas perwakilan BADAK BERSATU.
Koalisi BADAK BERSATU menyatakan akan terus mengawal dan mengawasi kasus ini hingga tuntas demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang bersih, adil, dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Serang.

Adi muhdi ( Achong ) selaku komandan lapangan mengatakan bahwa  kita akan datang kembali pada jilid selanjute nya ,dengan masaa aksi yang lebih banyak  karna dari pihak dinas kesehatan atau ( RSDP ) Tidak ada Respon atau belum bisa menjelaskan apa yang kita pertanyakan "ungkap nya singkat
Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip