Kamis, 05 Februari 2026

Harga Pangan Diawasi Ketat Jelang Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri 2026, Satgas Saber Dikerahkan secara Nasional

Jakarta - Pemerintah mengerahkan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026. Langkah ini ditempuh untuk memastikan ketersediaan pangan tetap aman, cukup, dan harga terkendali, sekaligus mencegah praktik penimbunan dan permainan harga.

Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas Saber. Rakor digelar di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Rabu (4/2/2026).

Rakor ini dihadiri sejumlah pejabat lintas kementerian dan lembaga, di antaranya Sestama Bapanas RI Dr. Drs. Sarwo Edhy, Irjen Kementan Letjen TNI (Purn) Irham Waroihan, Dirut Perum Bulog Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani, serta Deputi I KSP Bapanas Dr. I Gusti Ketut Astawa selaku Ketua Pelaksana Satgas. Turut hadir jajaran Kemendagri, Kemendag, pemerintah daerah, serta Satgas daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara luring dan daring.

Rakor ini merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Pengamanan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelar Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 22 Januari 2026. Rapat tersebut menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas pangan menjelang HBKN.

*Awasi Harga dari Hulu ke Hilir*

Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan pembentukan Satgas Saber bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), serta Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) di tingkat produsen dan konsumen. 

Selain itu, Satgas juga memastikan keamanan dan mutu pangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pengawasan dilakukan secara serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern.

“Pelaku usaha kami minta patuh pada HET, HPP, dan HAP. Termasuk memastikan mitra distributor tidak memainkan harga di hilir,” tegas Ketut Astawa.

Objek pengawasan Satgas tidak hanya beras, tetapi juga jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, dan gula konsumsi. Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026.


*Stok Beras Aman, Tak Ada Alasan Harga Naik*

Sementara itu, Sestama Bapanas RI Sarwo Edhy menegaskan ketersediaan pangan nasional dalam kondisi aman. Indonesia saat ini telah mencapai swasembada beras dengan stok mencapai 3,4 juta ton.

“Dengan stok berlimpah, tidak ada alasan harga beras dijual di atas HET. Tidak ada impor beras. Yang harus kita jaga adalah stabilitas dan potensi inflasi,” ujarnya.

Ia menginstruksikan Satgas aktif memantau pasar tradisional dan modern, sekaligus mewaspadai pelanggaran keamanan pangan yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.

*Belajar dari Satgas Pengendalian Harga Beras 2025*

Satgas Saber 2026 merupakan kelanjutan Satgas Pengendalian Harga Beras 2025, yang telah melakukan 45.715 kegiatan pemantauan dan memberikan 987 teguran tertulis kepada pelaku usaha. Dampaknya, harga beras medium dan premium berhasil turun dan pada Desember 2025 telah sesuai HET.

Untuk memperkuat partisipasi publik, Satgas membuka Hotline Pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di nomor 0853-8545-0833.

*Penegakan Hukum sebagai Langkah Terakhir*

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono mengapresiasi kinerja Satgas 2025 dan menegaskan kelanjutan tugas Satgas Saber 2026 sebagai amanah besar dari negara dan masyarakat.

“Tujuan utama satgas ini adalah melindungi masyarakat, menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN. Penegakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir, namun tetap tegas bila ditemukan pelanggaran serius,” ujarnya.

Pengawasan akan dilakukan secara berlapis melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif dengan tetap mengedepankan prinsip humanis dan proporsional.

Sebelumnya, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang menjual pangan di atas HET.

“Ini perintah Presiden. Stabilkan harga. Tidak boleh ada yang menjual di atas HET. Kalau masih melanggar, Satgas Pangan Polri akan bertindak,” tegas Amran.

Dengan langkah ini, pemerintah memastikan stabilitas pangan nasional tetap terjaga, harga terjangkau, dan masyarakat terlindungi selama rangkaian HBKN 2026. (*)
Share:

Dedikasi Amankan Angkutan Nataru 2025/2026, Kapolda Banten Terima Penghargaan dari PT ASDP

Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menerima penghargaan dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Merak atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) periode 2025/2026 di wilayah Provinsi Banten. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Kerja Kapolda Banten pada Kamis (05/02). 

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan angkutan Nataru merupakan hasil sinergi dan kolaborasi. “Keberhasilan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru merupakan hasil sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder, di mana keselamatan serta kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan pengamanan,” ujar Kapolda Banten. 

“Penghargaan ini merupakan bentuk kerja sama dan sinergitas yang baik antara Polri dan PT ASDP Indonesia Ferry atau Persero dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Diakhir, Kapolda Banten berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat komitmen Polda Banten. “Penghargaan ini diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen Polda Banten dalam mendukung kelancaran transportasi serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya (Bidhumas).
Share:

Muhammad Nawawi Warga Kecamatan Kopo, Mendapat Penghargaan dari Kapolres Serang Karena Aksi Heroiknya

Serang - Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan memberikan penghargaan kepada Muhammad Nawawi, warga Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, yang telah menunjukkan aksi heroik dengan menyelamatkan seorang anak kecil yang tenggelam di Sungai Cidurian.

Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan dalam apel pagi di Mapolres Serang, Rabu (4/2/2026), dan disaksikan oleh seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran serta personel Polres Serang.

Kapolres mengatakan, tindakan yang dilakukan Muhammad Nawawi merupakan bentuk kepedulian sosial dan keberanian yang patut dijadikan teladan bagi masyarakat luas.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Muhammad Nawawi yang telah menunjukkan kepedulian dan keberanian dengan menyelamatkan korban tenggelam,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, aksi tersebut mencerminkan sinergitas yang baik antara masyarakat dan Polri dalam menjaga keselamatan serta keamanan lingkungan. “Ini merupakan contoh positif dari masyarakat yang harus terus kita bangun dalam rangka memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat,” katanya.

Selain memberikan penghargaan kepada warga, Kapolres Serang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Serang, khususnya satuan operasional, Satreskrim, dan Satresnarkoba, atas keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus kriminal.

Andri menegaskan agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan kehati-hatian dalam bertugas.

“Pertahankan dan tingkatkan kinerja yang sudah baik ini, serta hindari segala bentuk pelanggaran,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya pengecekan kembali administrasi penyidikan agar setiap penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. "Cek kembali administrasi penyidikan dan tetap berhati-hati dalam setiap tindakan,” tambahnya.

Selanjutnya, Kapolres turut menekankan perhatian terhadap kebersihan lingkungan mako Polres Serang sebagai bagian dari disiplin anggota. Ia meminta setiap fungsi bertanggung jawab menjaga dan merawat kebersihan ruang kerja masing-masing.

“Lingkungan kerja yang bersih mencerminkan disiplin dan profesionalisme kita sebagai anggota Polri,” ujarnya. (Humas/Rose)
Share:

Rabu, 04 Februari 2026

BNN RI ajak kades dukung program Desa Bersinar untuk perangi Narkoba

Palu - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengajak para kepala desa di Sulawesi Tengah untuk mendukung program Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar dalam upaya memerangi peredaran narkoba.

"Bandar narkoba sekarang semakin lihai dan menyasar hingga ke wilayah pedesaan. Karena itu, keterlibatan aktif kepala desa, camat dan kepala daerah menjadi kunci keberhasilan program Desa Bersinar," katanya saat menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan Deklarasi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu.

Ia mengatakan peran pemerintah desa sangat strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, mengingat peredaran narkotika saat ini tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga telah merambah hingga ke desa-desa.

Berdasarkan hasil survei, kata dia, Sulawesi Tengah saat ini menempati posisi ketiga secara nasional dalam peredaran narkoba.


Kondisi tersebut, menurut dia, menjadi tantangan serius dan pekerjaan rumah yang harus dihadapi secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan.

Program Desa Bersinar tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi berbasis masyarakat.

Suyudi mengharapkan melalui program tersebut, desa mampu membangun ketahanan sosial dan melindungi warganya dari bahaya narkoba.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam penguatan P4GN melalui Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang petunjuk operasional fokus penggunaan dana desa tahun 2026, serta diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019.

"Kita tidak mungkin memenangkan perang melawan narkoba jika tidak dilakukan secara bersama-sama. Dengan komitmen dan sinergi semua pihak, desa dapat menjadi benteng utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan menjadi oasis keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan korban penyalahgunaan narkoba.

Menurut dia, kehadiran Posbankum hingga ke tingkat desa dan kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum yang menyeluruh, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan pengetahuan hukum dan akses ekonomi.
Share:

Jaga Generasi Penerus Bangsa, BNN Serius Perangi Peredaran Narkotika

Bandung - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Achmad Tjachja Nugraha, menilai kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) sepanjang 2025 menunjukkan keseriusan negara dalam memerangi peredaran narkoba yang kian terorganisir.

Menurutnya, strategi BNN yang menggabungkan pemberantasan, pencegahan, dan rehabilitasi sudah berada di jalur tepat untuk melindungi generasi muda.

“Pengungkapan ratusan kasus dan puluhan jaringan narkoba menegaskan bahwa pemberantasan tetap jadi fokus utama,” ujar Achmad, kepada Poskota di Bandung pada Selasa, 4 Februari 2025.

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, BNN telah berhasil mengungkap 746 hingga 773 kasus narkoba, sekaligus membongkar 42 jaringan.

"Yang jadi tersangka ada sebanyak 1.214 orang. Barang bukti besar disita, termasuk 4,01 ton sabu dan 2,17 ton ganja," ucapnya.

Tak hanya menindak, BNN juga menguatkan pencegahan dengan membina 214 Desa Bersinar dan menjangkau hampir 200 ribu warga lewat deteksi dini narkoba.

"Sampai sekarang, sebanyak 12.713 pecandu mendapat layanan rehabilitasi," ujarnya.

Achmad menegaskan, pengguna narkoba harus dipandang sebagai korban yang perlu diselamatkan melalui rehabilitasi, bukan semata dihukum.

Ia mengapresiasi kepemimpinan Kepala BNN serta dukungan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pemberantasan narkoba secara sistematis.

"Dengan sinergi lintas sektor, mata rantai narkoba bisa diputus dan generasi muda terselamatkan," pungkasnya.
Share:

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan:"Sejumlah Kejahatan Sepanjang Januari 2026, Berhasil Diungkap Satreskrim dan Satresnarkoba"

Serang - Kepolisian Resor (Polres) Serang berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan sepanjang Januari 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan puluhan tersangka dari berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan, Satreskrim berhasil mengamankan 15 tersangka dari kasus kejahatan jalanan dan kekerasan seksual. Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya.
 

“Barang bukti yang berhasil kami amankan di antaranya enam unit sepeda motor berbagai jenis, senjata tajam seperti clurit dan klewang, serta satu pucuk senjata jenis airsoft gun,” kata AKBP Andri Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis, 5 Februari 2026.
 

Sementara itu, dari pengungkapan kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Serang mengamankan delapan tersangka jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Para tersangka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, di Jawa Barat dan Sumatera Selatan.
 

“Untuk kasus narkoba, barang bukti yang kami sita cukup besar, yakni lebih dari 14 kilogram ganja dan lebih dari 120 gram sabu. Ini prestasi yang pantas diberikan apresiasi lebih,” ungkap Kapolres.
 

Kapolres menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kecepatan dan kesigapan personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, termasuk informasi yang viral di media sosial.
 

“Kami selalu menekankan kepada anggota agar cepat merespons setiap laporan masyarakat. Baik yang dilaporkan langsung maupun yang viral di media sosial, semuanya harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
 

Andri juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengungkap kasus secara tuntas, meskipun para pelaku berada di luar wilayah Kabupaten Serang atau bahkan di provinsi lain.
 

“Tidak ada alasan. Walaupun pelaku berada di kota lain atau lintas provinsi, tetap harus kami kejar dan ungkap sampai tuntas,” ujarnya.
 

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto, Kaur Satresnarkoba Ipda Gilang Erlangga, Kanit Pidum Ipda Athallah Thoriq, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Wawan Setiawan, serta Kanit Opsnal Ipda Ricky Handani.
 

Kapolres menegaskan bahwa Polres Serang tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, baik kejahatan konvensional maupun kejahatan narkotika.
 

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas mantan Kapolres Pangandaran.
 

Selain penindakan, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
 

“Saya mengingatkan kepada masyarakat, terutama pemilik kendaraan, agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan selalu menggunakan kunci ganda,” pesannya.
 

Menurut Kapolres, para pelaku kejahatan saat ini semakin cerdik dan terus mencari celah kelengahan masyarakat. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan.
 

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya. (Humas/Rose)
Share:

Satgas Saber Pangan Kota Serang, Intensifkan Pengecekan Harga Sembako

Serang kota - Satgas Saber Pangan Kota Serang terus melakukan langkah-langkah pengawasan guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan pokok di wilayah hukum Polresta Serang Kota pada Kamis, 05/02/26.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota  Kompol Alfano Ramadhan, S.I.K., M.H., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan pengecekan secara rutin demi menstabilkan harga sembako di pasaran. 

“Kami akan terus melaksanakan pengecekan untuk memastikan harga sembako tetap stabil menjelang dan selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat tetap tenang dalam memenuhi kebutuhan sembako sehari-hari,” ujar Kompol Alfano.

Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan oleh Satgas Saber Pangan Kota Serang yang terdiri dari Sat Reskrim Polresta Serang Kota bersama dinas terkait. Adapun sasaran kegiatan meliputi pasar tradisional, distributor, serta pelaku usaha bahan pangan guna memastikan harga sesuai ketentuan dan distribusi berjalan dengan lancar kepada masyarakat.

Kompol Alfano Ramadhan menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penimbunan bahan pokok, permainan harga, serta praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat, khususnya di momen meningkatnya kebutuhan pangan selama bulan Ramadhan.

“Dengan adanya pengawasan ini, kami berharap stabilitas harga pangan di Kota Serang dapat tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” tutupnya.

Berikut hasil pengawasan harga pangan di pasaran : 

1. Beras Medium
- Harga jual di lapangan Rp. 13.000/ Kg.
- Harga HPP/HET/HAP (Rp. 13.500/Kg) 
- Selisih Rp. 500/Kg
- Keterangan : Sesuai (dibawah HET)

2. Cabai Merah Keriting
- Harga jual di lapangan Rp. 40.000.-
- Harga HPP/HET/HAP ( Rp. 40.000.- )
- (Tidak ada selisih)
- Keterangan : Sesuai.

3. Minyak Kita
- Harga jual di lapangan Rp. 15.500.-
- Harga HPP/HET/HAP ( Rp. 15.700.- )
- Selisih Rp.200,-
- Keterangan : Sesuai.

4. Telor ayam ras
- Harga jual di lapangan( Rp. 30.000.-)
- Harga HPP/HET/HAP ( Rp. 30.000.-)
- Selisih (tidak ada selisih)
- Keterangan : Sesuai.

Polresta Serang Kota mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar. (Humas/Rose)



Share:

Ketua LSM MAPPAK Banten Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Bangga Banten Jadi Tuan Rumah

Serang - Ketua LSM MAPPAK Banten yang akrab disapa Eli Jaro menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang tahun ini diselenggarakan di Provinsi Banten sebagai tuan rumah, Rabu (4/2/2026).



Pelaksanaan HPN 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 9 Februari 2026 dinilai sebagai sebuah kehormatan besar bagi masyarakat Banten. Pasalnya, agenda nasional tersebut akan dihadiri oleh insan pers dari seluruh penjuru Indonesia, serta dihadiri pejabat tinggi negara dan jajaran pemerintah daerah.



Dalam keterangannya, Eli Jaro menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kepercayaan yang diberikan kepada Provinsi Banten sebagai tuan rumah perhelatan akbar insan pers nasional tersebut.



“Saya bersama seluruh jajaran LSM MAPPAK Banten mengucapkan selamat Hari Pers Nasional 2026 yang diselenggarakan di Provinsi Banten,” ujar Eli Jaro.



Ia juga mengungkapkan rasa bangga secara pribadi sebagai putra daerah Banten atas terselenggaranya HPN 2026 di tanah kelahirannya.



“Alhamdulillah, sebagai putra Banten saya merasa sangat bangga. Banten dipercaya menjadi tuan rumah HPN 2026 yang dihadiri oleh banyak elemen penting dan berpengaruh dari seluruh Indonesia,” tuturnya.



Lebih lanjut, Eli Jaro menegaskan bahwa peringatan Hari Pers Nasional yang digelar setiap tahun merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi dan peran strategis pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



“HPN adalah bukti nyata bahwa insan pers Indonesia diakui keberadaannya oleh negara. Teruslah bersemangat insan pers Indonesia, tunjukkan kepada dunia bahwa pers merupakan salah satu pilar penting dalam mendorong kemajuan bangsa,” imbuhnya.



Di akhir pernyataannya, Eli Jaro berharap seluruh rangkaian kegiatan HPN 2026 di Banten dapat berjalan dengan lancar dan sukses.



“Semoga pelaksanaan HPN 2026 di Banten berjalan sukses, aman, dan tanpa kendala apa pun. Amin,” pungkasnya. (***)
Share:

Hari Keempat Operasi Keselamatan Maung 2026, Polda Banten Fokus Bangun Kesadaran Berlalu Lintas

Serang – Polda Banten kembali melaksanakan Operasi Keselamatan Maung 2026 pada hari keempat pelaksanaannya dengan fokus pada upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Traffic Light Palima, Kota Serang, Kamis (05/02), sebagai salah satu titik dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi.

Dalam kegiatan tersebut, personel lalu lintas Polda Banten aktif memberikan edukasi keselamatan kepada pengendara, khususnya pengendara sepeda motor. Selain melakukan pengawasan dan penindakan secara selektif, petugas juga menyampaikan imbauan secara persuasif terkait penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan.

Kasatgas 3 Gakkum Operasi Keselamatan Maung 2026 Polda Banten, AKBP Himawan Aji Angga, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini. Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi dari meningkatnya kepatuhan masyarakat di jalan raya.

“Operasi Keselamatan Maung 2026 lebih mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif. Kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama, sehingga pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” ungkap AKBP Himawan.

Ia menambahkan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci dalam menyampaikan pesan keselamatan agar dapat diterima dan diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan tumbuh kesadaran untuk tertib berlalu lintas tanpa harus selalu diawali dengan sanksi.

Melalui Operasi Keselamatan Maung 2026, Polda Banten berharap dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polda Banten. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan budaya berlalu lintas yang berkeselamatan.

Polda Banten mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta saling menghormati antar sesama pengguna jalan demi terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif. (Bidhumas) 
Share:

KPK Apresiasi Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi, Pemerintahan Provinsi Banten

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atas peningkatan kinerja tata kelola pemerintah. Hal itu tercermin dari capaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang meraih skor 73,22 dan hasil Monitoring Controlling Surveillance Prevention (MCSP) dengan skor mencapai 89.

Peningkatan nilai pada integritas dan pencegahan korupsi tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Awal Program Kegiatan Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 dan Evaluasi Kegiatan Tahun 2025 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (4/2/2026)

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK atas berbagai program dalam penguatan tata kelola pemerintah daerah. 

“Terima kasih kepada aparatur Pemerintah Provinsi Banten atas berbagai upaya tata kelola yang dilakukan, sehingga indeks integritas Pemerintah Provinsi Banten pada Survei Penilaian Integritas 2025 mencapai 73,22, meningkat dari capaian tahun 2024  dengan skor 71,21,” ucarnya. 

“Berdasarkan Monitoring Controlling Surveillance Prevention (MCSP) oleh KPK RI, Provinsi Banten meraih nilai 89 dan berada di peringkat 8 nasional,” tambahnya.

Dari delapan area penilaian, Andra Soni menyampaikan terkait lima area prioritas yang yang harus ditindaklanjuti pada tahun 2026. Di antaranya soal manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, pengelolaan sistem pengendalian internal, serta optimalisasi pendapatan daerah. 

“Seluruh perangkat daerah agar menyusun rencana aksi tindak lanjut MCSP Tahun 2026,” tambah Andra Soni.

Makanya, Gubernur berharap terus ada sinergi Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) antara Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK. Dengan kolaborasi sistem pencegahan korupsi, maka penguatan tata kelola pemerintahan akan semakin baik. 

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni juga memaparkan capaian Pemprov Banten pada kebijakan-kebijakan publik. Pertama, Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Provinsi Banten pada tahun 2025 meraih nilai sangat baik, indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten kembali diberi penghargaan sebagai Badan Publik Informatif, reformasi hukum tahun 2025 meraih peringkat dua nasional dengan skor 9,64, dan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Banten berhasil masuk peringkat 9 dari 34 pemerintah provinsi di Indonesia dengan skor 3,4512. 

“Pemerintah Provinsi Banten meraih kategori A pada kualitas pelayanan publik tahun 2025. Berbagai indikator pencapaian keuangan daerah juga terus mengalami pertumbuhan positif. Semoga capaian tata kelola tersebut semakin meningkatkan sinergi dan kolaborasi kita bersama dalam upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Banten,” ungkapnya.

Kemudian, Andra Soni juga mengajak seluruh aparatur untuk terus menginternalisasi visi misi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi. Para aparatur di lingkungan Pemprov Banten harus menjalankan visi tersebut dengan sepenuh hati. 

 “Harus kita jalankan sungguh-sungguh dengan segenap hati nurani,” ucapnya.

Terakhir, yang menjadi penting menurutnya soal  saran dari KPK terkait dengan sosialisasi di setiap organisasi perangkat daerah. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari persepsi sumber internal terkait dengan sosialisasi pencegahan korupsi skornya masih perlu ditingkatkan. 

 “Setiap kepala OPD punya tanggung jawab untuk melaksanakan sosialisasi di lingkungan kerja masing - masing,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang Permana mengatakan, dalam rakor juga dilakukan evaluasi pencapaian perbaikan tata kelola yang ada di Provinsi Banten tahun 2025 lalu. Evaluasi tersebut berkaitan dengan penilaian integritas maupun sistem pencegahan korupsi. 

“Saya ucapkan terima kasih, karena Provinsi Banten untuk penilaian integritas mengalami kenaikan. Harapan kami, untuk total skor integritas bisa ditingkatkan pada angka 78, dan ini perlu upaya mewujudkan itu,” tambahnya.

Dalam upaya pencapaian tersebut, perlu ada beberapa koreksi dan evaluasi yang perlu dilakukan KPK. Khususnya pada sosialisasi antikorupsi baik di lingkungan internal OPD maupun masyarakat luas. 

 “Yang paling urgent yaitu terkait sosialisasi antikorupsi. Ini kami berikan penekanan khusus untuk sosialisasi antikorupsi itu tidak hanya bicara atau himbauan saja. Tapi dengan tindakan nyata, salah satunya dengan pengawasan melekat oleh masing-masing OPD,” ungkap Bahtiar.

“Tidak hanya mengandalkan Inspektorat saja. Kemandirian OPD sangat penting untuk memastikan lingkungannya ini antikorupsinya betul-betul kuat,” tambahnya.

Masing - masing OPD juga bisa melakukan pengawasan melalui berbagai macam baik mitigasi, pencegahan secara sistematis struktural, hingga penindakan secara terbatas. 

“OPD dalam tataran tertentu dan hirarki tertentu mampu memberikan penindakan baik itu teguran, pemindahan, bahkan sampai tingkat usulan pemeriksaan ke Inspektorat. Atau juga kalau mens rea-nya kuat bisa menjadi pidana,” jelasnya. 

Ia meyakini, jika hal itu dilaksanakan, secara otomatis aparatur akan lebih menahan diri untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari aturan yang ada. 

Bahtiar melanjutkan, pihaknya juga meminta ada semacam MCSP mandiri yang dibuat Pemprov Banten. Karena MCSP memiliki sasaran indikator yang sama secara nasional. Sementara daerah memiliki karakteristiknya berbeda. 

"Silakan teman-teman di daerah membuat semacam metode MCSP tersendiri dengan karakter dan data faktual yang ada di Provinsi Banten, untuk percepatan dalam mewujudkan pencegahan dalam rangka edukasi yang efektif dan efisien,” ucapnya.

Bahtiar juga menegaskan, bidang Koordinasi dan Supervisi KPK merupakan mitra strategis pemerintah daerah.  Jika memerlukan koordinasi, fasilitasi dengan KPK RI, pihaknya menyatakan siap untuk memberikan bantuan dan pendampingan. 

“Untuk mengurai dan menelaah dampak-dampak yang tidak terkelola, kami siap mendampingi,” jelasnya. (Adpem/Rose)



Share:

Gubernur Andra Soni: Sinergi Banten–Jakarta Jadi Kunci Transportasi Massal Terintegrasi

Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa sinergitas antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan Pemerintah Daerah Khusus Jakarta menjadi kunci terwujudnya sistem transportasi massal terintegrasi kawasan metropolitan. Hal itu disampaikan saat acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Studi Potensi Kontribusi MRT Lintas Timur–Barat Fase 2 rute Kembangan–Balaraja di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama 7 perusahaan pengembang di sepanjang rencana koridor trase. Kerja sama tersebut menjadi tahap awal untuk penyusunan studi komprehensif pengembangan jalur MRT lintas wilayah Jakarta–Banten.

Ruang lingkup studi meliputi tiga aspek utama, yakni kajian kelembagaan, kajian keuangan, dan kajian teknis termasuk trase. Proses kajian diperkirakan berlangsung selama 8 hingga 10 bulan. Hasilnya akan menjadi dasar penentuan skema pembiayaan dan model pengembangan proyek.

Andra Soni menyampaikan apresiasi atas dimulainya kerja sama tersebut sebagai langkah strategis menjawab persoalan mobilitas harian masyarakat di wilayah perbatasan Banten–Jakarta.

“Nota kesepahaman ini menjadi pembuka jalan bagi cita-cita bersama menghadirkan transportasi massal terintegrasi,” ujar Andra Soni.

Menurutnya, kedekatan geografis dan tingginya pergerakan komuter dari Banten ke Jakarta menyebabkan tekanan lalu lintas di dua wilayah terjadi bergantian pada jam sibuk.

“Sebagian besar warga Banten bekerja di Jakarta. Pagi hari kepadatan terjadi di Jakarta, malam hari bergeser ke Banten. Ketergantungan pada kendaraan pribadi perlu dikurangi,” katanya.

Ia menilai pengembangan MRT hingga Balaraja menjadi solusi jangka menengah dan panjang untuk mengurangi beban jalan sekaligus mendorong peralihan penggunaan ke transportasi publik.

“Jika terealisasi, ini akan mengurangi beban jalan di Jakarta dan Banten, memudahkan masyarakat menggunakan angkutan massal, serta menumbuhkan budaya transportasi publik di kawasan perbatasan,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa kerja sama tersebut menandai penguatan kolaborasi antardaerah dalam pengembangan jaringan MRT lintas wilayah.

Ia menjelaskan, keterlibatan pengembang di sepanjang jalur akan mempercepat pengembangan kawasan berbasis transit atau transit-oriented development (TOD). Sekaligus memperkuat struktur pembiayaan proyek.

“Ini merupakan simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan antara Pemerintah Jakarta, Pemerintah Banten, pengembang dan MRT baik dari sisi pengembangan kawasan maupun pembiayaan,” ujar Pramono.

Pemerintah Daerah Khusus Jakarta akan menggunakan pengalaman pengembangan MRT Utara–Selatan bersama mitra internasional dan dukungan pemerintah pusat sebagai rujukan. Tahapan studi dan pematangan proyek ditargetkan segera rampung agar pembangunan Fase 2 Kembangan–Balaraja dapat dimulai dalam satu hingga dua tahun mendatang. (Rose/Adpem)



Share:

Operasi Keselamatan Maung 2026 Hari Ke-4, Polresta Serang Kota Laksanakan Ram Check Kendaraan Angkutan Umum

Serang kota - Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Polresta Serang Kota melalui Operasi Keselamatan Maung 2026 hari ke-4 melaksanakan kegiatan Ram Check (Ramp Check) terhadap kendaraan angkutan umum, Kamis (05/02/26).

Kegiatan Ram Check merupakan pemeriksaan mendadak dan rutin terhadap kondisi fisik, teknis, serta kelengkapan administrasi kendaraan angkutan umum seperti bus, kapal, dan kereta. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, aman, nyaman, serta memenuhi standar peraturan yang berlaku sebelum beroperasi di jalan raya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, hadir Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrina, S.I.K., M.H., didampingi personel Dinas Perhubungan (Dishub) serta personel gabungan yang tergabung dalam Operasi Keselamatan Maung 2026 Polresta Serang Kota.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelayakan kendaraan, fungsi rem, lampu, ban, alat keselamatan, serta kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK, dan dokumen pendukung lainnya. Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan penumpang dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Serang Kota menyampaikan bahwa kegiatan Ram Check ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran pengemudi angkutan umum terhadap pentingnya keselamatan berkendara.

Selain Ram Check Personel Dokkes Polresta Serang Kota yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Maung 2026 juga memeriksa kondisi kesehatan saat uji petik di lapangan, dari tes yang di laksanakan seperti mengecek apakah kondisi pengemudi dalam keadaan sakit, apakah pengemudi terpengaruh alkohol dan lain-lain. 

"Dari hasil pemeriksaan Pengemudi dalam keadaan sehat dan dapat melanjutkan perjalanan" ujar Bripka Erlan.

Operasi Keselamatan Maung 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota. (Humas/Rose)


Share:

APKLI-P Temui Menteri UMKM: PKL UMKM Sepi Omset Anjlok, Usulkan Reformasi KUR

Jakarta -  Kelesuan ekonomi rakyat kecil kembali mencuat. Pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah mengeluhkan kondisi pasar yang semakin sepi dan omzet yang terus merosot. Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) kepada Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman dalam pertemuan dikantor Kementerian UMKM Gedung Smesco Indonesia, Jakarta.

Tepatnya rabu 28 Jabuari 2026, jajaran APKLI Perjuangan dipimpin Ketua Umum dr. Ali Mahsun Atmo, M.Biomed., menyampaikan bahwa melemahnya daya beli masyarakat menjadi persoalan utama yang dirasakan PKL dan UMKM di pasar rakyat, warung kelontong, hingga sentra kuliner di seluruh Indonesia. Juga dampak ekonomi digital.

“Kondisi PKL dan UMKM saat ini benar-benar memprihatinkan. Pasar sepi, omzet anjlok. Ini bukan hanya terjadi di kota besar, tetapi juga di daerah,” tegas Ketua Umum APKLI-P Ali Mahsun ATMO di hadapan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.

Dokter ahli kekebalan tubuh ini juga menyoroti dampak ekonomi digital yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada pelaku usaha kecil. Selain itu, Ia mengungkapkan efek lanjutan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan hampir satu tahun. Menurut laporan dari berbagai daerah, banyak kantin sekolah terpaksa tutup. Usaha kuliner di sekitar sekolah ikut terdampak, bahkan tidak sedikit yang gulung tikar. Di sisi lain, harga kebutuhan pokok justru meningkat, memicu kekhawatiran akan risiko inflasi yang lebih tinggi

*Dorong Reformasi KUR Jadi MUPP*
Dalam pertemuan tersebut, APKLI-P mendorong pemerintah untuk melakukan terobosan kebijakan atau reformasi dengan mengubah skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi kredit MUPP (Modal Usaha Produktif dan Pendampingan) melalui penerbitan Peraturan Presiden.

Ali Mahsun yang pernah emaban amanah ]embantu Rektor Undar Jombang Jatim 2010-2012 ini menilai, selama hampir dua dekade sejak KUR diluncurkan 2007 pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ribuan triliun rupiah telah dikucurkan, namun dampaknya belum signifikan terhadap peningkatan kualitas dan daya saing UMKM. Bahkan banyak terjadi penyalagunaan.

“Kelemahan mendasar KUR, pertama, minimnya pendampingan dari hulu ke hilir. Tanpa pendampingan yang kuat, tingkat kemacetan kredit PKL dan UMKM bisa mencapai 40–50 persen. Hal ini juga pernah disampaikan mantan Menkop dan UKM RI, Adi Sasono kepadanya. Akibatnya, banyak kredit macet dan pelaku usaha sulit naik kelas. Kedua, tidak memberi kesempatan bagi milenial gen z dan pengangguran membuka usaha baru. Kondisi ini dinilai menghambat upaya Indonesia sukses jemput puncak bonus demografi 2030, yang membutuhkan setidaknya 100 juta UMKM unggul dan berdaya saing, ujar Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998.

*Gerakan Pasar Rakyat dan Satu Data UMKM*
Selain reformasi pembiayaan, APKLI-P mengusulkan revitalisasi dan integrasi pasar rakyat dan PKL UMKM melalui Gerakan Pasar Rakyat (GPR) diseluruh tanah air. Mereka juga menyatakan dukungan penuh satu data nasional UMKM melalui platform SAPA UMKM serta tata kelola satu rumah Holding UMKM Indonesia.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman merespons positif berbagai aspirasi tersebut. Ia menyatakan komitmen pemerintah untuk terus mendorong UMKM naik kelas melalui pendampingan, permodalan, digitalisasi, dan peningkatan kapasitas usaha.

Maman bahkan memberikan arahan langsung kepada Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, untuk menindaklanjuti aspirasi APKLI Perjuangan secara cepat dan konkret, serta menyiapkan gerakan pasar rakyat (GPR) diseluruh Indonesia.

“Kami terus berupaya agar UMKM memiliki peran sentral dalam program unggulan Presiden Prabowo, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)”, ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Share:

Arsip