Selasa, 10 Februari 2026

Polsek Kronjo Gelar Strong Point Pengaturan Lalu Lintas, Antisipasi Kemacetan Sore Hari

Tangerang – Unit Lalu Lintas Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan strong point pengaturan arus lalu lintas pada Selasa (10/2/2026) sore. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kepadatan kendaraan serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Kegiatan pengaturan lalu lintas dimulai pukul 15.30 WIB hingga selesai dan dipusatkan di pertigaan Tugu Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang merupakan salah satu titik rawan kepadatan pada jam pulang kerja.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh PS. Kanit Lantas Polsek Kronjo Aipda Indra S, didampingi Briptu Mubdi dari Unit Lantas Polsek Kronjo. Sasaran pengamanan meliputi pengguna jalan, masyarakat sekitar, serta kendaraan bus karyawan yang melintas di lokasi tersebut.

Kapolsek Kronjo IPTU Bayu Sujatmiko, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan strong point ini merupakan bagian dari protap pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam mengurai potensi kemacetan dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.

“Dengan kehadiran personel kepolisian di lapangan, arus lalu lintas dapat dikendalikan dengan baik, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara,” ujar IPTU Bayu.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan situasi lalu lintas di sekitar lokasi terpantau lancar dan terkendali, serta tidak terjadi gangguan berarti selama pelaksanaan pengaturan arus kendaraan.

Polsek Kronjo berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas rutin, terutama pada jam-jam rawan kepadatan, guna menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif.
Share:

Satlantas Polresta Tangerang Petakan Jalan Berlubang, Persiapan Jalur Mudik Lebaran 2026

Personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Tangerang melaksanakan pemetaan jalan berlubang, Selasa (10/2/2026). Pemetaan dilakukan mulai dari perbatasan wilayah hukum Polresta Tangerang di Km 12 Gumarang, Kecamatan Bitung, Curug hingga Km 32 Jayanti. 

"Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan menjelang arus mudik Lebaran," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Zaeni Aji Bakhtiar. 

Dia menambahkan, kegiatan itu juga merupakan bagian dari persiapan pengamanan jalur mudik pada pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2026. Zaeni melanjutkan, pemetaan atau survey bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Khususnya pemudik yang melintas di jalur utama wilayah Kabupaten Tangerang.

“Pengecekan ini kita lakukan untuk mengidentifikasi titik-titik jalan berlubang yang berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas, sehingga bisa segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan instansi terkait,” ujar Zaeni.

Menurutnya, kegiatan pemetaan merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

"Ini adalah langkah penting dan langkah preventif sejak dini dalam rangka pengamanan mudik Lebaran," ucapnya. 

Menurut Zaeni, hasil survei di lapangan akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk perbaikan infrastruktur jalan. Sekaligus sebagai dasar penempatan personel dan pengaturan lalu lintas saat Operasi Ketupat Maung 2026 berlangsung.

Zaeni mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta melaporkan kondisi jalan yang membahayakan demi keselamatan bersama. (Humas/Rose).
Share:

Polda Banten Terima Audiensi DPW KESTI TTKKDH, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Serang – Polda Banten menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KESTI Tjimande Tari Kolot Karuhun Debus Hidup (TTKKDH) Provinsi Banten yang berlangsung di Ruang Maung Lounge Polda Banten, pada Selasa (10/02). Kegiatan ini menjadi wujud silaturahmi sekaligus penguatan sinergi antara Polri dan organisasi kemasyarakatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wadir Intelkam Polda Banten AKBP Andre Annas, Wadirbinmas Polda Banten AKBP Zaenudin, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi, serta jajaran pengurus DPW KESTI TTKKDH Provinsi Banten, di antaranya Mahyudi Yusuf (Sekjen DPP), H. Maman Sulaeman (Ketua Panitia/Waka DPW Banten), H. Syafei (Sekretaris Panitia), dan H. Fauzi (Pengurus DPW).

Dalam audiensi tersebut, DPW KESTI TTKKDH Provinsi Banten menyampaikan permohonan doa restu kepada Polda Banten menjelang pelaksanaan agenda besar organisasi di wilayah Banten. Selain itu, pihaknya juga berharap adanya bimbingan serta dukungan pengamanan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Polda Banten menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi serta kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi budaya dan pencak silat, demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa Polri selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan mendukung kegiatan positif yang berorientasi pada pelestarian budaya serta persatuan. “Audiensi ini merupakan wujud sinergi yang baik antara Polda Banten dan DPW KESTI TTKKDH. Kami mengapresiasi komitmen organisasi dalam menjaga nilai-nilai budaya dan persatuan. Polda Banten siap memberikan bimbingan serta dukungan pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku, agar setiap kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Maruli.

Ia juga berharap agar DPW KESTI TTKKDH Provinsi Banten terus menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga kondusivitas wilayah serta turut berperan aktif dalam menciptakan suasana damai dan sejuk di tengah masyarakat (Bidhumas).
Share:

Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi dan Liquid Vape, Satu Tersangka Diamankan

Serang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi serta tindak pidana kesehatan berupa peredaran cairan liquid vape ilegal. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu 23 November 2025.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya paket yang diduga berisi narkotika jenis ekstasi dan cairan liquid.

“Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman JNE di wilayah Tangerang. Selanjutnya dilakukan control delivery terhadap paket tersebut,” jelasnya pada Selasa (10/02). 

Paket kemudian dikirim ke alamat yang tertera, namun tersangka tidak berada di lokasi. Tersangka memerintahkan agar paket disimpan di pos satpam dan selanjutnya menggunakan jasa ojek online untuk mengambil paket tersebut di depan Mall Senayan City, Jakarta Pusat.

“Saat tersangka mengambil paket tersebut, tim langsung melakukan penangkapan,” lanjut Kombes Pol Wiwin.

Tersangka yang diamankan berinisial AG. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket berisi:

- 9 bungkus plastik hitam bertuliskan X-MEN berisi cairan liquid dalam catridge

- 4 bungkus plastik putih bertuliskan POPEYE berisi cairan liquid dalam catridge

- 4 bungkus plastik hijau muda berisi cairan liquid dalam catridge

- 3 bungkus plastik hijau tua berisi cairan liquid dalam catridge

- 1 bungkus plastik klip berisi 3 butir pil warna kuning yang diduga ekstasi

- 1 unit handphone iPhone 10

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis ekstasi dan catridge berisi cairan liquid tersebut dari seseorang berinisial ALX (DPO) yang berada di Pulau Sumatra dengan harga sekitar Rp40 juta, untuk kemudian diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

“Polda Banten akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika serta liquid ilegal yang lebih luas,” tegas Kombes Pol Wiwin.

Polda Banten mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (Bidhumas)
Share:

Pedagang Getuk Inisial MA 64 Tahun, Diamankan Warga di Kawasan Modern Cikande

Serang - Seorang pria berinisial MA, 64 tahun, yang mengaku sebagai pedagang getuk, digelandang warga setelah diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang wanita berusia 21 tahun yang diketahui mengidap keterbelakangan mental. 

Pelaku yang merupakan warga Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, sempat melarikan diri usai aksinya dipergoki keluarga korban. Namun berkat kesigapan warga, MA berhasil diamankan di kawasan Industri Modern Cikande sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pelaku kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang.

“Benar, pelaku MA sudah kami amankan setelah sebelumnya ditangkap warga di Kawasan Industri Modern Cikande dan langsung dibawa ke Mapolres Serang,” kata AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Sabtu, 31 Desember sekitar pukul 09.00 WIB. Kejadian bermula saat pelaku yang mengendarai sepeda motor berhenti di rumah korban. Melihat pintu rumah dalam kondisi terbuka, pelaku kemudian masuk dan berinteraksi dengan korban.

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan alasan meminta dibuatkan kopi dan sempat memberikan uang sebesar Rp15 ribu kepada korban,” jelas Kasatreskrim didampingi Kanit PPA Ipda Henry Jayusman, Senin 9 Februari 2026.

Setelah itu, pelaku mengikuti korban ke dalam rumah dan menutup pintu. Pelaku kemudian menarik tangan korban lalu menyandarkan tubuh korban ke tembok. Di saat itulah perbuatan tidak senonoh diduga dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

Aksi pelaku kemudian dipergoki oleh ponakan korban yang datang ke rumah tersebut. Melihat kejadian mencurigakan, ponakan korban langsung berteriak memanggil warga sekitar.

“Mendengar teriakan, warga berdatangan. Namun pelaku menolak dituduh berbuat cabul. Dengan alasan mau buang air, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motornya,” ujar Andi Kurniady.

Warga yang geram kemudian melakukan pengejaran hingga ke kawasan Industri Modern Cikande. Di lokasi tersebut, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan secara paksa oleh warga.

Setelah diamankan, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Serang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kejadian tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta korban untuk melengkapi proses penyidikan,” tambah AKP Andi.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 6 UU nomor 12 tahun 2022, terkait tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Share:

Polsek Panongan Gelar Strong Point Gatur Lalin, Antisipasi Kepadatan Arus di Citra Raya

Kab Tangerang – Dalam rangka mendukung Commander Wish Kapolda Banten terkait pergelaran cepat anggota kepolisian (PECAK), Unit Patroli Polsek Panongan, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan Strong Point Pengaturan Lalu Lintas (Gatur Lalin) guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, bertempat di Bunderan 3 Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan kepadatan kendaraan pada jam sibuk sore hari.

Pelaksanaan kegiatan Strong Point ini melibatkan dua personel Unit Patroli, yakni Aiptu Indra Purwo dan Aipda Ubaidillah, dengan menggunakan satu unit kendaraan patroli R4. Kegiatan berada di bawah penanggung jawab langsung Kapolsek Panongan.

Kapolsek Panongan, IPTU Irruandy Aritonang, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.

“Kegiatan Strong Point ini bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas serta meminimalisir potensi kecelakaan, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara,” ujar IPTU Irruandy.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat pengguna jalan di kawasan Perumahan Citra Raya Panongan, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

Dengan adanya kegiatan Strong Point ini, diharapkan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Panongan dapat berjalan tertib, lancar, dan kondusif, terutama pada jam-jam rawan kepadatan kendaraan. (Humas/Rose).
Share:

Polsek Cikupa Gelar Operasi KRYD, Antisipasi Aktivitas Matel yang Meresahkan Masyarakat

Tangerang — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Cikupa melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Cikupa, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan Operasi KRYD tersebut dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB hingga 14.30 WIB, dipimpin oleh Pawas Kapolsubsektor Cikupa Mas IPTU Rusandi, dengan melibatkan personel Polsek Cikupa.
Adapun titik lokasi pelaksanaan Operasi KRYD meliputi:

1.Jalan Raya Serang Km. 15, Desa Talagasari
2.Avenue Citra Raya, Desa Cikupa
3.Kantor Leasing APL Bima Mandiri, Jalan Raya Serang Km. 17,5, Desa Talaga

Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah Mata Elang (Matel)/Debt Collector yang beraktivitas di wilayah hukum Polsek Cikupa. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan dan penegasan kepada para Matel agar:
1.Tidak melakukan penarikan kendaraan di jalan umum
2.Melengkapi seluruh dokumen dan surat resmi dari pihak leasing atau perbankan
3.Tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya potensi konflik maupun tindak pidana akibat aktivitas Matel yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi KRYD merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

“Polsek Cikupa akan terus melaksanakan KRYD secara rutin sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan, khususnya terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tegas Kapolsek. (Humas/Rose)
Share:

Provost Polda Banten, Laksanakan Gaktibplin di Mako Polsek Cikupa

Tangerang — Dalam rangka meningkatkan disiplin serta profesionalisme anggota Polri, Provost Polda Banten melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Mako Polsek Cikupa, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan Gaktibplin tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kanit Provost Polda Banten AKP Ferry, S.H., serta didampingi oleh jajaran Polsek Cikupa, yakni:

1.AKP Joko Pamungkas, S.H. (Wakapolsek Cikupa)
2.Aipda Endang S. (Ps. Kanit Propam Polsek Cikupa)

Adapun sasaran pengecekan dalam kegiatan Gaktibplin ini meliputi:
1.Kehadiran anggota
2.Sikap tampang
3.Kelengkapan surat-surat pribadi (KTA, SIM, dan lainnya)
4.Pemeriksaan terkait judi online
5.Pemeriksaan narkoba

Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan pelanggaran dengan rincian sebagai berikut:

1.Kelengkapan surat-surat dinyatakan lengkap
2.Buku mutasi dinyatakan lengkap
3.Hasil pemeriksaan urine seluruh anggota menunjukkan hasil negatif

Kegiatan Gaktibplin ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel Polsek Cikupa tetap menjunjung tinggi disiplin, meningkatkan kinerja, serta tidak melakukan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sekitar pukul 12.00 WIB, kegiatan Gaktibplin selesai dilaksanakan tanpa adanya temuan pelanggaran dan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan langkah penting dalam menjaga kedisiplinan dan integritas anggota Polri.

“Gaktibplin ini sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh personel tetap profesional, disiplin, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolsek. (Humas/Rose)
Share:

Operasi Keselamatan Maung 2026, Satlantas Polresta Tangerang Tegur Ratusan Pengendara

Satlantas Polresta Tangerang kembali melaksanakan Operasi Keselamatan Maung 2026, Senin (9/2/2026). Operasi dilaksanakan di beberapa titik di antaranya di Pertigaan Cikupamas, Pertigaan Talaga Bestari, serta di depan PT Horming Cikupa.

Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Zaeni Aji Bakhtiar menerangkan, dari hasil Operasi tercatat 81 pengiriman surat konfirmasi pelanggaran melalui sistem ETLE, penindakan 22 pelanggaran menggunakan ETLE statis (tilang biru), serta sembilan pelanggaran melalui tilang manual. 

"Petugas juga memberikan 29 teguran tertulis dan 200 teguran lisan secara subjektif dan humanis kepada para pengguna jalan," kata Zaeni. 

Sedangkan pelanggaran yang dominan, lanjut dia, adalah pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 11 pelanggar. Kemudian pengemudi yang tidak menggunakan safety belt sebanyak 20 pelanggar.

Zaeni bilang, sesuai petunjuk dan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, cara bertindak dalam pelaksanaan Operasi ditujukan sebagai upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Oleh karena itulah, ujar Zaeni, Operasi mengedepankan penegakan hukum yang humanis, edukatif, dan terukur, tanpa mengesampingkan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif, sekaligus meningkatkan simpati serta kepercayaan masyarakat terhadap Polantas di wilayah hukum Polresta Tangerang,” ujar Zaeni.

Zaeni mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas, melengkapi kendaraan dengan perlengkapan keselamatan, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Humas/Rose)
Share:

Polres Serang Bersama BPBD Lakukan Pencarian Warga, Diduga Tenggelam di Kali Tembakang Pontang

Serang – Jajaran Polres Serang bersama Polsek Pontang dan BPBD Kabupaten Serang melakukan upaya pencarian terhadap seorang warga yang diduga tenggelam di aliran Kali Tembakang, Kampung Tembakang RT 12 RW 02, Desa Pulo Kencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Senin (09/02/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Korban diketahui bernama Mukhammad Ali (66), seorang guru madrasah, warga setempat. Kejadian pertama kali diketahui warga setelah menemukan pakaian berupa baju, celana, dan handuk milik korban di tepi sungai, yang diduga ditinggalkan saat korban hendak mandi.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi yang dapat kambuh sewaktu-waktu. Dugaan sementara, korban mengalami serangan penyakit saat berada di dalam air sehingga tenggelam.

Mendapatkan laporan tersebut, personel polsek pontang bersama Polres Serang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan langkah-langkah kepolisian, meliputi olah TKP, pendataan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, serta penyisiran di sepanjang bantaran kali.

Upaya pencarian dilakukan secara terpadu dengan melibatkan BPBD Kabupaten Serang dan masyarakat sekitar. Hingga saat ini, proses pencarian masih terus berlangsung.

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan respons cepat dalam setiap kejadian yang menyangkut keselamatan warga.

“Kami telah mengerahkan personel untuk membantu pencarian bersama BPBD dan warga. Kami juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama bagi yang memiliki riwayat penyakit tertentu,” ujar Kapolres.

Situasi kamtibmas di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polres Serang akan terus memantau perkembangan serta menyampaikan informasi lanjutan kepada masyarakat. (Humas/Rose) 
Share:

Hari ke 9 Apel Personel Ops Keselamatan Maung 2026

Serang kota -  Wakasat Lantas Polresta Serang Kota Akp. Dirga Abriawan, STrk., S.I.K., M.A., Pimpin apel kesiapan Personel Operasi Keselamatan Maung 2026 yang dilaksanakan di lokasi Operasi di depan SMAN 1 Kota Serang pada Selasa, 10/02/2026.

Apel kesiapan tersebut diikuti oleh seluruh personel yang tergabung dalam Operasi Keselamatan Maung 2026, serta para perwira yang terlibat dalam pelaksanaan operasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan operasi di lapangan.

Dalam arahannya, Akp. Dirga Abriawan,  menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, profesional, dan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya mengutamakan keselamatan personel selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026.

“Laksanakan tugas dengan baik, humanis, serta tetap mengutamakan keselamatan diri masing-masing dalam setiap kegiatan di lapangan,” tegasnya.

Adapun sasaran Operasi Keselamatan Maung 2026 meliputi:

1. Pengemudi atau pengendara roda dua maupun roda empat yang menggunakan handphone saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan kendaraan di bawah umur.

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan safety belt.

5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang berada di bawah pengaruh alkohol.

6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.

7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

8. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Maung 2026 ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota. (Humas/Rose)


Share:

Hari ke-9 Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Laksanakan Pengecekan Kelengkapan Pengendara

Serang kota - Polresta Serang Kota terus menggencarkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026. Memasuki hari ke-9, kegiatan operasi dilaksanakan di depan SMAN 1  Kota Serang, pada Selasa (10/02/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polresta Serang Kota fokus melaksanakan sosialisasi dan penindakan kepada masyarakat pengguna kendaraan di jalan raya terkait pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Dipimpin oleh Wakast Lantas Polresta Serang Kota Akp. Dirga Abriawan, STrk., S.I.K., M.A., menuturkan bersama personel Operasi Keselamatan Maung 2026, kegiatan dilakukan dengan cara membagikan leaflet, brosur, serta stiker kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di depan SMAN 1 Kota Serang,  Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan memberikan edukasi kepada anak pelajar di bawah umur tidak memiliki SIM untuk tidak membawa kendaraan sendiri.

Akp. Dirga Abriawan, juga menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Maung 2026 tidak hanya mengedepankan penindakan, namun lebih menitikberatkan pada pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi langsung kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas, menggunakan helm, mematuhi rambu-rambu, serta melengkapi surat-surat kendaraan,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya Operasi Keselamatan Maung 2026 secara berkelanjutan, diharapkan tercipta kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Serang. (Humas/Rose)


Share:

Hari Ke-9 Operasi Keselamatan Maung 2026, Sat Lantas Polres Lebak Apresiasi Pengendara Tertib dengan Bagikan Tumbler

Lebak – Memasuki hari ke-9 pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Lebak Polda Banten memberikan apresiasi kepada para pengendara yang tertib berlalu lintas dengan membagikan tumbler.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dilaksanakan saat pelaksanaan operasi Keselamatan maung 2026 di Jalan RT. Hardiwinangun dan Jalan Sunan Bonang Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Selasa (10/2/2026).

Pembagian tumbler diberikan kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang telah mematuhi aturan lalu lintas, seperti menggunakan helm berstandar SNI, menggunakan safety Belt, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menaati rambu dan marka jalan.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendekatan humanis Polri dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026.
“Pada hari ke-9 Operasi Keselamatan Maung 2026 ini, kami memberikan apresiasi berupa tumbler kepada pengendara yang tertib berlalu lintas. Harapannya, hal ini dapat memotivasi masyarakat untuk terus disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar Kasat Lantas.

Selain memberikan apresiasi, personel Sat Lantas Polres Lebak juga menyampaikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Operasi Keselamatan Maung 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Lebak. (Humas/Rose)
Share:

Arsip