Sabtu, 21 Februari 2026

Personel Polresta Serkot, Evakuasi Deorang Pedagang Dompet Emas Diduga Meninggal di Pasar Rau Serang

Serang kota - Seorang pedagang dompet penyimpanan emas bernama Indra Kusuma (71) meninggal dunia secara mendadak saat berjualan di depan Toko Intan Kosmetik, Pasar Rau Trade Centre Blok A5 No.10, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan/Kota Serang, Banten, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolsek Serang Polresta Serang Kota
AKP Hery Wiyono, S.H., M.M., menuturkan korban diketahui merupakan warga Perum Banten Bumi Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang dan sehari-hari berjualan di sekitar toko emas Pasar Rau.

Peristiwa bermula sekitar pukul 12.00 WIB ketika korban sedang beraktivitas seperti biasa. Namun setengah jam kemudian, korban tiba-tiba terjatuh ke lantai.

Pemilik toko, Achin alias Liu Sem Chon (51), bersama SatrIad (41) langsung berupaya memberikan pertolongan. Saat diperiksa, korban sudah tidak bernapas.

Keduanya kemudian menghubungi petugas keamanan pasar yang selanjutnya meneruskan laporan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot dan petugas Puskesmas Rau.

Tak lama kemudian personel Satreskrim Polresta Serang Kota dan Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Banten tiba di lokasi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Banten guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah.

Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga memiliki riwayat penyakit stroke. Selain itu, Selamet Riyanto yang biasa mengantar-jemput korban ke lokasi berjualan membenarkan alamat tempat tinggal korban di Pamarayan.

Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan dugaan sementara korban meninggal akibat sakit.

“Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk memastikan penyebab kematian. Dugaan awal karena penyakit,” ujarnya.

Pengecekan tempat kejadian perkara dilakukan oleh personel Polsek Serang, Satreskrim Polresta Serang Kota, unit identifikasi serta tim forensik RS Bhayangkara Polda Banten. (Humas/Rose)


Share:

Perkuat Keimanan di Bulan Ramadhan, Anggota Polsek Jawilan Melaksanakan Tarawih dan Tadarus Bersama Jamaah

Serang - Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan di bulan suci Ramadhan, Polsek Jawilan Polres Serang melaksanakan Sholat Isya berjamaah, dilanjutkan Sholat Tarawih, Witir, serta tadarus Al-Qur’an di Mushola Miftahussudur Desa Kareo , Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Jum'at (20/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut, kehadiran personel Polsek Jawilan bersama masyarakat mencerminkan semangat kebersamaan dan sinergitas dalam suasana ibadah Ramadhan.

Kegiatan diawali dengan  Sholat Isya berjamaah, Sholat Tarawih, Witir, serta dilanjutkan tadarus Al-Qur’an. Suasana khusyuk dan penuh kekhidmatan terasa saat seluruh jamaah mengikuti ibadah secara tertib.

Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda menekankan pentingnya menjadikan bulan Ramadhan sebagai momentum pembinaan mental dan spiritual bagi seluruh personel.

“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas seremonial, tetapi menjadi sarana pembinaan rohani agar seluruh personel semakin meningkatkan keimanan, kedisiplinan, serta integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya Kapolsek.

Ia juga menegaskan kehadiran anggota ditengah tengah masyarakat mempererat tali silahturahmi sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat sekitar. 

"Kebersamaan dalam ibadah menjadi pondasi penting dalam menciptakan suasana yang harmonis serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat," pungkasnya.

Selama kegiatan mulai dari shalat berjamaah dan tadarus , situasi lancar aman, tertib, dan kondusif.
Share:

Silaturahmi Kamtibmas di Mancak, Wakapolres Cilegon Ajak Warga Perkuat Ronda Malam

Cilegon – Upaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Cilegon. Pada Jumat malam, 20 Februari 2026 pukul 21.00 WIB, Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun melaksanakan kunjungan kamtibmas ke Pos Kamling Kampung Lingkuru RT 04/RW 02, Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di bawah penanggung jawab Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga. Turut hadir mendampingi Wakapolres, Kasat Binmas Polres Cilegon IPTU Muhyidin, Kapolsek Mancak AKP Acum Sutarlia, KBO Satbinmas IPDA Ujang Komarudin, Kanit Provos Polres Cilegon IPTU Maryudi, Kanit Binmas Polsek Mancak AIPTU Okriyanto, Ps. Kanit Bintibsos Polres Cilegon AIPTU Irwan Gunawan, Ps. Kanit Provos Polsek Mancak AIPTU Nansur Nababan, serta PS Kanit Binkamsa Polres Cilegon BRIPKA Aris Wibowo.

Selain unsur kepolisian, kegiatan juga dihadiri para Bhabinkamtibmas, di antaranya AIPDA Darsiwan selaku Bhabinkamtibmas Desa Mancak, AIPDA Agus Yeyen (Desa Sangiang), BRIPKA Satria Darma (Desa Labuan), dan BRIPKA Rudi Gunawan (Batu Kuda). Hadir pula Babinsa Desa Mancak SERKA Yasir, Kepala Desa Mancak Bapak Irfan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga masyarakat Kampung Lingkuru.

Dalam suasana penuh keakraban, Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengajak warga untuk terus menjaga komunikasi dengan aparat kepolisian serta tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Wakapolres juga menekankan pentingnya kegiatan ronda malam sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Menurutnya, keberadaan pos kamling bukan sekadar simbol, tetapi menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Cilegon IPTU Muhyidin mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan, termasuk tawuran dan balap liar. Peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama yang sering beraktivitas di luar rumah pada malam hari.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk sesekali memantau penggunaan telepon genggam anak guna mengantisipasi ajakan negatif, termasuk potensi keterlibatan dalam kelompok yang berisiko mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara warga dan jajaran kepolisian. Dialog berlangsung interaktif, mencerminkan kedekatan serta keterbukaan komunikasi antara Polri dan masyarakat.

Melalui kunjungan tersebut, diharapkan sinergitas antara kepolisian, aparat desa, serta masyarakat semakin kuat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Mancak tetap terjaga aman dan kondusif.
Share:

Temui Aliansi BEM, Gubernur Andra Soni Pastikan Partisipasi Mahasiswa di Musrenbang

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa kritik dari mahasiswa merupakan vitamin pembangunan yang dibutuhkan pemerintah daerah untuk perbaikan kebijakan dan tata kelola pemerintahan. Oleh karenanya, Gubernur berkomitmen melibatkan secara aktif mahasiswa dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun ini. Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat menemui massa aksi dari Aliansi BEM se-Banten di gerbang utama KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (20/2/2026).

Aksi yang digelar mahasiswa tersebut merupakan bentuk penyampaian kritik dan aspirasi terhadap satu tahun kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah. Andra Soni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak alergi terhadap kritik. Sebaliknya, kritik dipandang sebagai energi positif untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Kritik mahasiswa adalah vitamin bagi pemerintah. Dari kritik itulah kami melakukan evaluasi dan perbaikan agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Andra Soni.

Ia menjelaskan, berbagai tuntutan dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa sejalan dengan agenda prioritas Pemprov Banten. Khususnya dalam pembenahan infrastruktur dasar, peningkatan akses pendidikan, serta pemberantasan praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

“Apa yang kami kerjakan hari ini adalah respons atas harapan masyarakat. Mulai dari persoalan jalan rusak, akses sekolah yang belum merata, hingga isu pungli, semuanya menjadi perhatian serius pemerintah,” tegasnya.

Pada sektor infrastruktur, Gubernur Andra Soni menyoroti upaya percepatan pembangunan jalan terutama di wilayah Lebak dan Pandeglang. Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal, Pemprov Banten tetap berupaya hadir membantu pembangunan jalan desa yang secara administratif menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

“Provinsi ikut mendorong pembangunan jalan desa. Jika tidak kita lakukan bersama, yang dirugikan adalah masyarakat. Prinsipnya, pembangunan harus dirasakan secara adil dan merata,” katanya.

Selain itu, Andra Soni juga menyinggung penanganan persoalan lingkungan dan kebencanaan. Termasuk upaya penertiban tambang ilegal serta penataan industri yang berada di sempadan sungai sebagai langkah pencegahan banjir.

“Penutupan tambang ilegal sudah dilakukan melalui koordinasi lintas sektor. Ke depan, penataan kawasan sungai harus terus dikawal. Di sini peran mahasiswa sangat penting untuk tetap kritis,” ujarnya.

Sebagai wujud keterbukaan dan penguatan partisipasi publik, Andra Soni menyatakan komitmennya untuk melibatkan mahasiswa secara langsung dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten yang akan digelar pada April mendatang.

“Saya ingin mahasiswa tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan. Ini bagian dari pendidikan demokrasi dan upaya mewujudkan pembangunan yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Menutup pertemuan tersebut, Andra Soni mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berada pada koridor kepentingan rakyat.

“Banten membutuhkan mahasiswa yang kritis, peduli, dan berani menyuarakan kebenaran. Mari kita bangun Banten bersama-sama,” katanya. (Rose)


Share:

Bersama Menteri ATR/BPN, Gubernur Andra Soni Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Banten

Gubernur Banten Andra Soni menyaksikan penyerahan sertipikat tanah wakaf oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Gedung MUI Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (20/2/2026).

Sertipikat tersebut diserahkan secara simbolis kepada para nazhir dan pengelola tanah wakaf sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset umat.

Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini bertujuan memastikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatannya bagi kepentingan pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri ATR/BPN dalam kegiatan tersebut.

“Sertipikat wakaf ini memberikan kepastian hukum atas aset umat, memperkuat perlindungan dari potensi sengketa, serta mendorong optimalisasi pemanfaatannya bagi pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Andra Soni.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah BPN, Kantor Kementerian Agama, serta pemerintah kabupaten/kota, termasuk melibatkan tokoh masyarakat dan alim ulama, guna mempercepat pendataan dan sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Banten.

Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset wakaf terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan dan mensertifikasi tanah wakaf semakin meningkat, sehingga aset wakaf di Banten terlindungi secara hukum dan memberi manfaat bagi pendidikan, kesehatan, ekonomi keumatan, serta kegiatan sosial lainnya,” katanya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum atas seluruh bidang tanah, termasuk aset keagamaan dan sosial.

"Termasuk aset-aset keagamaan dan sosial harus segera diselesaikan agar memiliki kepastian hukum," ujarnya. (Adpem/Rose)



Share:

Polda Banten Tegaskan, Bahwa Tidak Ada Rekayasa Hukum Terhadap Pasutri Warga Jawilan


Serang – Polda Banten memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Diduga Rekayasa Hukum, Pasutri Warga Jawilan Gugat Oknum Anggota Polsek ke PN Serang yang saat ini terdaftar di Pengadilan Negeri Serang dengan Nomor Perkara 26/Pdt.G/2026/PN.Srg.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa perkara tersebut berawal dari hubungan kerja sama usaha antara seorang personel Polsek Jawilan (Aiptu R) dengan seorang warga berinisial S di Kabupaten Serang. “Dalam perjalanan usaha tersebut, Aiptu R merasa terdapat ketidaksesuaian. Atas dasar itu, yang bersangkutan membuat laporan ke kepolisian,” ujar Maruli.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perbuatan curang dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 juncto Pasal 486 KUHP (UU Nomor 21 Tahun 2023). Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan. 

Kabid Humas menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tidak ada rekayasa. “Polda Banten memastikan bahwa dalam penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan tanpa rekayasa hukum, Seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku, ” tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Polda Banten juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat. “Apabila ada pihak yang merasa belum puas terhadap penanganan perkara ini, penyidik Satreskrim Polres Serang Kabupaten, membuka ruang konsultasi untuk mengklarifikasi perkara tersebut. Kami terbuka terhadap koreksi dan masukan,” tutup Maruli. (Bidhumas).
Share:

Jumat, 20 Februari 2026

Keluarga Besar Media info RI dan PW FRN DPW Banten, Mengucapkan Dukacita Mendalam

Serang Kota - Pemimpin Redaksi Media info RI, sekaligus ketua DPW PW FRN Banten Rose (bunda Ros) mengucapkan "Selamat Jalan Om Dupes (Dudi Surayadi)
Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT.." buat keluarga yang ditinggal Almarhum semoga tabah dan sabar.
Share:

Kapolda Banten Turun Langsung Amankan Aksi BEM Se-Provinsi Banten di KP3B, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Serang – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki turun langsung memimpin pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Kesatuan BEM Se-Provinsi Banten di depan gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (20/02/2026).

Aksi yang diikuti sekitar 75 mahasiswa tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Massa aksi menyampaikan aspirasi terkait evaluasi kinerja pemerintah daerah, khususnya pada sektor pendidikan, kesejahteraan guru, pemerataan pembangunan, serta dugaan praktik pungutan liar di salah satu wilayah di Kabupaten Pandeglang.

Kapolda Banten hadir langsung di lokasi untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis. 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol.  Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa kehadiran Kapolda merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin hak kebebasan berpendapat di muka umum, sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Bapak Kapolda Banten turun langsung memantau dan mengendalikan pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian aksi berjalan dengan aman dan tertib. Polri hadir untuk mengawal aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa, agar dapat tersampaikan dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujar Maruli.

Ia menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara terukur dan profesional, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta dialogis. Personel yang dilibatkan terdiri dari Polresta Serang Kota sebanyak 130 personel, Dit Samapta Polda Banten 2 pleton, serta Satbrimob Polda Banten 1 kompi.

Sekitar pukul 16.50 WIB, perwakilan mahasiswa diterima audiensi oleh Gubernur Banten Andra Soni bersama unsur Forkopimda, termasuk Kapolda Banten, di lingkungan KP3B. Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai masukan terkait kesejahteraan guru, pembangunan infrastruktur di wilayah Lebak dan Tangerang, serta transparansi tata kelola pemerintahan.

Kabid Humas menambahkan bahwa Polda Banten mengapresiasi sikap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai dan bermartabat.

“Kami mengapresiasi rekan-rekan mahasiswa yang telah melaksanakan aksi dengan tertib dan tidak mudah terprovokasi. Ini menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi,” lanjutnya.

Setelah audiensi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara Gubernur Banten, Kapolda Banten, dan perwakilan mahasiswa. Massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 17.40 WIB.

“Secara keseluruhan, kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Ini merupakan wujud sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan mahasiswa dalam menjaga stabilitas di wilayah Provinsi Banten,” tutup Kabid Humas. (Bidhumas)
Share:

Kapolda Banten : "Bulan Suci Ramadhan Kembali Menyapa Kita, Dengan Penuh Keberkahan dan Kegembiraan"


Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., mengajak seluruh masyarakat Banten untuk menjadikan momentum mulia ini sebagai sarana meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Di tengah semangat ibadah puasa, beliau juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dengan saling menghormati dan menjaga kerukunan antarumat beragama di tanah jawara yang kita cintai ini.

Polda Banten beserta seluruh staf dan jajaran berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat guna memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif, aman, dan nyaman. 

Dengan sinergi yang kuat antara Kepolisian dan Warga, diharapkan kita semua dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk hingga meraih kemenangan.

Selamat menunaikan ibadah puasa 1447 H / 2026 M. Semoga keberkahan dan ampunan-Nya senantiasa menyertai langkah kita semua.
Share:

Kanit binmas Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon, Melaksanakan Tarwih Keliling Dalam Rangka Program "Polres Cilegon Tranding" dan "Quick Win Presisi"

Cilegon  - Sebagai Pengemban Fungsi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon melaksanakan Tarwih  keliling ( Tarling ) dalam rangka program *Polres Cilegon Tranding* dan *Quick Win Presisi*. JUM'AT, (20/02/2026)

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek mancak  AKP ACUM SUTARLIA Dan Anggota Polsek Mancak BRIPKA JUHARDI, BRIPKA SUGAJI  melaksanakan kegiatan Shalat Tarwih(Tarling) berjamaah di Mesjid At-Tawuun Ds. Labuan Kec. Mancak serta dalam rangka program "Quickwins Presisi" dan Commander Wish Kapolda Banten -  serta Program *Trending Kapolres Cilegon* 

Kegiatan Terawih keliling tersebut bertujuan untuk: Mempererat silaturahmi dan kedekatan (Polisi dengan masyarakat), Meningkatkan Kamtibmas di bulan Ramadhan, Serta menyampaikan himbauan kamtibmas, Pembinaan rohani dan mental. 


Silaturahmi antara Polri dengan tokoh masyarakat atau agama merupakan suatu langkah yang sangat penting, untuk saling berbagi informasi mengenai kondisi yang berkembang di masyarakat agar ada jalan keluar dari setiap permasalahan sehingga Insya Allah masyarakat merasa aman, tertib. dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mancak dan Polres Cilegon Polda Banten,”tuturnya.
Share:

Kapolsek, Kanit Binmas Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon, Melaksanakan Kerjabakti di Wilkum Polsek Mancak

Cilegon - Sebagai Pengemban Fungsi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon melaksanakan  kerja bakti di wilkum Polsek  mancak. JUM'AT, (20/02/2026)

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek mancak  AKP ACUM SUTARLIA Dan Anggota piket  Polsek Mancak   melaksanaan  kegiatan  Kerja bakti atau Korve di sekitaran Mako Polsek Mancak. Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan JUKRAH Kapolres Cilegon, tentang pelaksanaan kebersihan mako secara berkelanjutan.

Kegiatan kerja bakti berlangsung lancar, Mako Polsek Mancak dalam kondisi bersih.
Share:

Dua Perkara Berbeda, Polresta Serang Kota Tegaskan Proses Hukum Sesuai Prosedur

Serang kota - Menanggapi video yang viral di media sosial, Polresta Serang Kota menggelar Press Conference mengenai penanganan perkara yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Wicaksana Laghawa Polresta Serang Kota pada Jumat (20/02).

Saat Press conference, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Polda Banten sedang menangani laporan Terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 dan 378 KUHP (KUHP lama). Pelapor berinisial AM melaporkan seorang perempuan berinisial DV dengan dugaan kerugian sekitar Rp. 800 juta. Perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 dan tersangka DV telah kami limpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut, perkara yang tengah ditangani merupakan dua kasus berbeda yang masing-masing ditangani sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku,” jelas Kabidhumas Polda Banten.

"Sementara itu, di Polresta Serang Kota terdapat laporan berbeda yang laporkan oleh Jatmiko, selaku kuasa hukum dari tersangka DV. Laporan tersebut ditujukan kepada AM atas dugaan penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315 KUHP lama, yang dilaporkan pada Agustus 2025. Peristiwa yang dilaporkan bermula dari pertemuan antara AM dan pihak kuasa hukum DV. Dalam pertemuan tersebut terjadi perdebatan yang memanas. Pelapor menilai terdapat ucapan yang dianggap sebagai penghinaan, sehingga melaporkannya ke Polresta Serang Kota," lanjut Kabidhumas Polda Banten. 

Lebih lanjut, Kombes Pol Maruli menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian langkah, mulai dari permintaan keterangan, pemeriksaan saksi-saksi, hingga upaya mediasi pada 28 Agustus 2025. "Namun, pelapor menyatakan tidak bersedia menempuh jalur mediasi dan meminta agar perkara dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selanjutnya, pada Desember 2025, penyidik menetapkan AM sebagai tersangka dalam perkara tersebut,” ujar Kabidhumas Polda Banten.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan menjelaskan bahwa kedua perkara tersebut berbeda. “Ini dua case yang berbeda, dengan tempat, waktu, dan pihak pelapor yang berbeda. Penyidik bekerja berdasarkan laporan yang diterima dan alat bukti yang ada,” jelasnya. 

Kompol Alfano Ramadhan menyebutkan pasal yang dikenakan kepada tersangka. "Untuk Tipiring Pasal 315 KUHP lama, berkas telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang pada Desember 2025 dan saat ini tinggal menunggu jadwal persidangan. Ancaman pidana dalam pasal tersebut maksimal empat bulan penjara," katanya. 

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional dan transparan. "Masyarakat yang memiliki keberatan atau menemukan dugaan pelanggaran dalam proses penanganan perkara dipersilakan menempuh mekanisme pengawasan internal melalui Propam atau Itwasda. Kami memahami adanya dinamika dan kondisi psikologis para pihak. Namun, percayalah bahwa setiap laporan akan kami tangani sesuai aturan dan berdasarkan fakta hukum,” tutupnya (Bidhumas).
Share:

Kamis, 19 Februari 2026

Personel Polresta Serang Kota, Laksanakan Tadarusan di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Serang kota Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan di bulan suci Ramadhan 1447 H, personel Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan mengaji dan tadarusan di Masjid Nurul Hukam pada Jumat, 20/02/2026.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Sdm Polresta Serang Kota Kompol. Detti Ratnasari, S.H., menuturkan bahwa Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan Ramadhan sebagai bentuk pembinaan rohani dan mental personel. Selain menjalankan ibadah puasa, para personel juga berlomba-lomba dalam kebaikan dengan memperbanyak ibadah, salah satunya melalui pengajian dan tadarus membaca surat-surat suci Al-Qur’an.

Kompol. Detti juga menambahkan Suasana penuh kekhusyukan tampak menyertai kegiatan tadarusan tersebut. Para personel secara bergantian membaca ayat-ayat Al-Qur’an serta mendengarkan tausiyah guna memperdalam pemahaman agama dan memperkuat nilai-nilai spiritual dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain dilaksanakan secara langsung di Masjid Nurul Hukam, pada bulan Ramadhan kali ini kegiatan tadarus juga dilakukan secara daring melalui sambungan Zoom Meeting bersama Mabes Polri. Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi dan kebersamaan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia dalam mengisi bulan suci dengan kegiatan positif dan penuh keberkahan. Ujar Kabag Sdm Polresta Serkot.

Melalui kegiatan tadarus pengajian ini, diharapkan seluruh personel Polresta Serang Kota semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta mampu menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.

Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 H. Semoga di bulan yang penuh rahmat ini, kita semua senantiasa diberikan kemudahan, kesehatan, serta keberkahan oleh Allah SWT, tutup Kabag SDM  Polresta Serkot, Kompol Detti Ratnasari. (Humas/Rose)



Share:

Arsip