Pandeglang – Operasi SAR terhadap satu orang korban terseret arus di Pantai Daplangu, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, resmi diusulkan untuk ditutup setelah korban berhasil ditemukan pada Jumat (13/2/2026).
Korban diketahui bernama Dafa Kurniawan (14), seorang pelajar asal Kampung Tubuy Rancanyenang RT 01 RW 02, Desa Giri Pawana, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Sebelumnya, korban dilaporkan terseret arus di sekitar Pantai Daplangu pada koordinat 6°40'24.9"S 105°34'24.3"E.
Memasuki hari kedua operasi (H.2), Tim SAR Gabungan melaksanakan briefing pada pukul 07.00 WIB dan membagi unsur pencarian menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU).
SRU I melakukan pencarian menggunakan Rubber Boat Basarnas dengan radius 2 Nautical Mile (NM) dari lokasi kejadian perkara (LKP). Sementara SRU II melaksanakan penyisiran darat ke arah utara dan selatan masing-masing sejauh 2 kilometer.
Pada pukul 13.42 WIB, Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia (MD) di koordinat 6°40'20"S 105°34'10"E dengan jarak kurang lebih 0,25 NM dari LKP. Selanjutnya, korban dievakuasi ke Puskesmas Sumur dan diserahterimakan kepada pihak keluarga.
Setelah proses evakuasi selesai, seluruh unsur SAR melaksanakan debriefing pada pukul 14.30 WIB dengan hasil operasi dinyatakan berhasil menemukan korban. Dengan demikian, operasi SAR diusulkan untuk ditutup dan seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat atas sinergi dan kerja sama dalam pelaksanaan operasi SAR ini.






0 comments:
Posting Komentar