Setang - Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah kemacetan, jajaran Polres Serang melaksanakan kegiatan pengamanan jalur serta penertiban pedagang dan parkir liar di Jalan Raya Serang–Jakarta tepatnya di depan Pasar Ciruas, Kecamatan Ciruas, Senin (23/02/2026) pukul 05.00 WIB.
Kegiatan tersebut melibatkan 8 personel Polri dan 3 personel Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, yang dipimpin oleh Ipda Endang R., SH selaku Panit 1 Lantas Polsek Ciruas.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan penertiban terhadap pedagang dan kendaraan yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan maupun parkir. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pedagang dan pengunjung pasar agar tidak menggunakan badan jalan karena dapat menghambat arus lalu lintas serta berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.
Kasat lantas polres serang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Serang, khususnya pada jam-jam aktivitas masyarakat meningkat.
“Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis. Kami mengimbau kepada pedagang serta masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban demi kepentingan bersama,” ujar Kapolres Serang.
Hingga saat ini kegiatan pengamanan jalur masih berlangsung dan situasi terpantau dalam keadaan aman serta terkendali.






0 comments:
Posting Komentar