Pandeglang - Sejumlah pendemo yang menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, menyerang secara verbal kepada awak media yang sedang melakukan kegiatan peliputan, Selasa (2/9/2025)
Insiden tersebut terjadi bermula ketika Empat orang pendemo yakni Hadi, Aat, Muklas,dan Ilham mencoba menyampaikan aspirasi, namun justru salah satu aktivis langsung melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada teman-teman wartawan.
"Percuma audensi sama wartawan, enga ada guna" ujar salah satu pendemo yang diketahui bernama Ilham dengan nada tinggi.
Merasa ucapan sangat menyinggung soal profesi, Guntur , salah satu wartawan JPMTV yang mendengar ucapan tersebut langsung meminta konfirmasi hal tersebut kepada Ilham.
"Bagaimana itu maksudnya omb?, " ucap Guntur.
Namun ucapan tersebut tidak mendapat respon dan situasi langsung Chaos. Sejumlah polisi yang berseragam dan yang berpakaian preman mecoba mengamankan keempat pendemo tersebut.
Bahkan untuk menghindari konflik berkelanjutan, akhirnya aparat kepolisian mengamankan keempat pendemo dan menggelandang ke Polres Pandeglang , yang berjarak 300 meter dari Gedung DPRD Pandeglang.
Setelah situasi kembali kondusif , wartawan yang sedang melakukan peliputan tersebut, langsung bermusyawarah , guna melakukan langkah hukum selanjutnya dari
Insiden peristiwa tersebut.
Akhirnya, para wartawan tersebut menyepakati untuk membuat laporan resmi ke polres Pandeglang
Sementara itu Ahli Pres, Agus Sandjadirja dalam keterangan nya mengatakan, jika pristiwa tersebut sudah termasuk dalam kategori Pelecehan Profesi teman-teman wartawan disini "ujarnya.
"Ucapan tersebut sangat merendahkan profesi kawan-kawan wartawan disini, karena jelas wartawan tersebut dilindungi oleh Undang-Undang Nomor:40 Tahun 1999 Tentang Pres"jelasnya.
"Jujur saya sangat menyayangkan dengan sikap pendemo yang melontarkan cacian terhadap wartawan dengan kata" percuma dan"wartawan tidak ada fungsinya.
Kita merasa tersinggung dengan ucapan tersebut baik secara pribadi maupun organisasi tidak terima dengan ucapan itu "ujar Agus yang juga Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten.
Begitu juga Ketum KK PMP(Kesatuan Komando Pembela Merah Putih) Provinsi Banten Jeri Kaspor mengecam tidak Terima dengan perkataan oknum aktivis yang lagi demi di gedung DPRD Kabupaten Pandeglang mengatakan bahwa "Wartawan tidak ada fungsi, nya" dan maksud tujuan mereka apa sampai bicara, atau benci dengan wartawan tersebut karena kami kebetulan sebagai dewan Redaksi di beberapa medi, TV, online dan cetak tidak terima dikatain tidak ada fungsi itu, saya mohon pada APH kepolisian Polres Pandeglang untuk oknum aktivis tersebut, ditindak secara hukum sesuai undang undang yang ditetapkan, sebelum kami bergerak ke APH terdekat di tempat kejadian itu. Ujarnya kepada awak media.
(***)
0 comments:
Posting Komentar