Kamis, 12 Juni 2025

Aliansi Serang Utara ( Al- Serut), Geruduk Kantor Gubernur Banten Dan DRPD Provinsi Banten

Kamis,  12/06/2025:
Aliansi Serang Utara (AL- SERUT) Provinsi Banten Geruduk kantor Gubernur Banten dan Kantor DPRD Provinsi Banten, perihal Satuan OPD Banten tahun 2024 telah terjadi Dugaan Penyimpangan dan menyalahgunakan   wewenang dan jabatan dalam  pengelolaan keuangan Negara.

M Rochim, Danlap Aksi Unjuk Rasa Aliansi Serang Utara mengatakan" kami menyampaikan Aspirasi ke Gubernur Banten, perihal ke Tiga OPD Banten. Salah satunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Dinas Pertanian Provinsi Banten dan Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Yang mana tidak menjalankan TUFOKSInya.   

Lanjut M Rochim" sebagaimana wancana Gubernur Banten dengan wancana untuk berkomitmen menindaklanjuti adannya temuan dari BPK Banten tahun 2005. Padahal itu hanya temuan Adminitrasi saja bukan prihal Korupsi. Seharusnya Gubernur Banten, berani Angkat kembali kasus yang masih hangat yaitu Hilangnya Situ Ranca Gede dengan Kerugian 1 Triliun, dan sudah beredar luas nama nama oknum ke Dua Politisi kota dan provinsk, 
Korupsi Dana  Ponpes dan yayasan tahun 2018 - 2020 dengan nilai kerugian 70 Milyar dan Oknum oknum tersebut sudah disebutkan dalam sidang putusan pengadilan serang
Dan kasus BUMD yang terbaru adanya dugaan ketidak sesuaian pada pembelanjaan Minyak Curah CF10 Non MDO 1.500 ton yang mana perusahan  diduga PT. ABM hanya diberikan sanksi  Pembekuan saja tidak diproses sesuai Perundang undangan yang berlaku.

Bhakrudin" Korlap Aliansi Serang  Utara ( AL - SERUT) Provinsi Banten Mengatakan" adanya Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan dilakukan oleh Oknum pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Banten.dari dugaan pengambilan Program PIP Tahun 2024 yang memakai Joki siswa lain dalam pengambilan di salah satu Bank BNI kota serang.

Lanjut" Bhakrudin " dan juga pada Dana BOS Tahun 2024 , satuan SMA/ SMK wajib setor ke Oknum Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Banten dan adanya iyuran wajib pendidikan Kurikulum tahun 2022 kepsek dan Wakepsek di pinta biaya jutaan rupiah.

Babai Muhaebi" Danlap Aksi Aliansi Serang utara (AL- SERUT) Provinsi Banten, kami sangat miris dengan adanya Muatan mobil angkutan tanah Indek 24 yang melintas dijalan provinsi Banten , yang dilakukan oleh pengusaha tersebut, yang senaknya menggunakan jalan provinsi banten dari hasil Pajak Rakyat Masyarakat Banten. Maka kami sangat kecewa dengan kinerja Dishub povinsi Banten. Yang selama ini tidak menjalankan Tupoksinya sebagai kewenanganya.

Aminudin , penanggung Jawab Aksi Aliansi Serang Utara yang juga ketua LSM KPK- Nusantara perwakilan banten dengan hasil Audensi di Komisi 1 DPRD Provinsi Banten ,  Alhamdulilah Aspirasi kami diterima oleh Ketua Komisi satu dan Sekretaris , dan hasil aduan kami akan ditindaklanjuti ke ketua DPRD Provinsi Banten, adanya kinerja Dinas  Pendidikan dan kebudayaan provinsi Banten, Dinas Pertanian Provinsi Banten dan Dinas Perhubungan provinsi Banten. Yang mana adanya permasalahan pada tahun 2025 di ketiga OPD Banten tersebut.

Lanut" Aminudin" kami harapakan Aduan  yang kami sampaikan segera di tindaklanjuti demi kemajuan provinsi Banten , agar yang namaya Korupsi di Banten ini tidak ada lagi. (***)
Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip