Minggu, 18 Mei 2025

Aliansi Serang Utara (AL-SERUT) Minta APH Selidiki Izin Galian C, Dikaki Gunung Pinang dan Lingkar Cilegon

 Banten, info RI 
    (19/04/2025) Banyaknya Pengusaha ke Kota Serang yang selama ini dampaknya terus merusak lingkungan dan kehutanan menjadikan ekositem  Alam yang tidak stabil Dan Dampaknya masyarakat terkena banjir atau lainnya  Seperti yang terlihat adanya pengurugan empang di depan puskesmas  Kelurahan sawahluhur kecamatan kasemen kota serang yang sedang dalam pelaksanaan  proyek pengurugan dengan jam jam waktunya  masyarakat dan siswa  Belajar dan masyaraka berobat ke puskesmas dan debu, tanah berceceran dijalan. Seakan pengusaha tersebut tidak memperdulikan masyarakat sekitar dan terus berjalan dengan mobil mobil besar yang berkapasitas melebihi bobot jalan. Ini jelas banyak yang dirugikan terutama jalan tersebut milik pemerintah provinsi Banten yang di biayai rakyat banten dari hasil pajak dan pengusaha datang hanya memakai jalan untuk keuntunganya saja.

Aminudin', aktivis pemerhati Lingkungan dan masyarakat LSM KPK- Nusantara  perwakilan Banten, yang juga Korlap Aliansi Serang Utara ( Al- Serut) Kota Serang menagtakan" kami minta kepada Aparat Penegak Hukum Wilayah Banten Kepolisian atau Kejaksaan untuk segera selidiki galian C di kaki gunung pinang dan lingkar Selatan Cilegon, yang selama ini terus Beroprasi dan Diduga tidak jelas syarat izinya yang terus merusak ekositem alam pegunungan dan hutan di provinsi Banten ini. Boleh berinvestasi tapi jangan terus korbankan Alam dan hutan lindung  di Bumi Provinsi Banten. yang sudah diciptakan Tuhan yang maha  esa untuk keseimbangan Ekositem  bumi tapi terus dirusak hanya untuk kepentingan pengusaha yang dampaknya merugikan rakyat Banten

Lanjut " Aminudin" bila selama ini ada pembiaran dan tidak ada tindakan untuk wilayah Provinsi Banten terkkait galian C dikaki gunung pinang dan Galian C Lingkar selatan kami dan masyarakat Kota Serang akan lakukan Aksi Unjuk Rasa bila ini terus terjadi .

Sebagaimana operasinya pengurugan Lahan Empang di kelurahan Sawahluhur kecamatan kasemen Kota serang disiang hari berdekatan sangat mengganggu aktivitas Siswa belajar di SMP Negeri 25 dan masyarakat berobat dipuskesmas Sawahluhur. Diman naluri kemanusian Hak Warga kebebasan belajar dan keseharanya, kemana Pejabat   Pemerintah  Kota Serang selama ini. Tidak sama sekali menegur pengusaha tersebut.
Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip