Sabtu, 24 Mei 2025

Al Serut Minta Pemkot Serang, Publikasikan Pematangan Lahan Empang Dikelurahan Sawahluhur

Serang Kota, info ri
Sebagaimana adanya kegiatan Pematangan Lahan Empang Sawahluhur kecamatan Kasemen kota Serang, terus menjadi pro dan Kontra di Media  Sosial Di kalangan Masyarakat Kota Serang.

Adanya kegiatan Persiapan  pematangan lahan yang sedang dikerjakan  di kelurahan Sawaluhur , tentunya sesuai peraturan dan perundangan teemasuk Syarat izin yang harus memenuhi oleh pengusaha sebelum melakukan Aktivitas, seperti

1. *Izin lokasi*
2. *Izin lingkungan*:
3. *Perencanaan tata ruang: 
4. *Ketentuan teknis*: Pematangan dan pengurugan lahan harus memenuhi ketentuan teknis yang berlaku, seperti standar keamanan, keselamatan, dan lingkungan.

Syarat-syarat izin inilah  yang harus dipenuhi Biar tidak terjadi adanya protes tehadap Masyarakat yang kena Dampak Kegiatan Proyek Dan  Sosialisai kepada masyarakat Setempat perihal Pematangan Lahan tersebut

Bakrudin" ketua Harian "Aliansi Serang Utara ( AL- SERUT) Kota Serang Provinsi Banten mengatakan" dengan adanya pengurugan lahan Empang yang sekarang sedang beroperasi di kelurahan Sawahluhur kecamatan kasemen kota Serang" kami minta kepada Pemerintah Kota Serang dan Instansi terkait, untuk mempublikasikan adanya pematangan lahan empang tersebut.  Biar tidak  terus manjadi perbincangan Publik yang sekarang beredar luas sama
pai nasional  disetiap ada kegiatan di Pesisir Laut Utara.

 Lannjut " Bakrudin" Kalau lahan  tersebut  untuk perisapan Lahan Pabrik Industri tolong pasang  Papan Informasinya dengan tertulis Jelas dan  sesuai Peraturan Perundang Undangan  yang berlaku, biar tidak jadi perbincangan publik atau Cantumkan di situ papan informasi Proyek, berapa hektar luas empang yang akan jadi lahan  Pabrik Industry  dan Jenis apa produk apa yang nantinya diproduksi. Dan jika bener itu buat lahan industri publikasikan oleh Pemerintah Serang dan Instansi dalam kewenangannya.

Sebagaimana kegiatan pematangan lahan yang Berlokasi di sawahluhur, Disitulah peran Pemerintah Kota Serang untuk melakukan Publikasi kepada Masyarat kota Serang. Jangan sampai seperti di kabupaten Tangerang yang selama ini Pro dan Kontra terus terjadi.
Share:

0 comments:

Posting Komentar


Arsip